TEMPO.CO, Jakarta - Calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjalin kontrak politik dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Kontrak politik itu diteken 17 Oktober 2016 menyusul peristiwa dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok saat berada di Pulau Seribu.
Baca: Ahok Dilaporkan Menista, Polisi Konsultasi dengan Tiga Ahli
Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Bestari Barus, mengatakan dukungan dari kubu Djan Faridz bisa menjembatani hubungan antara Ahok dengan pemilih muslim. "Mudah-mudahan bisa begitu. Ini bisa menambah warna dan aroma baru bagi masyarakat," kata Bestari kepada Tempo, Selasa, 18 Oktober 2016.
Bestari menilai, Djan Faridz adalah tokoh yang cukup dikenal oleh pemilih muslim. Menurut dia, Djan suka menggelar pengajian yang diikuti oleh ribuan jamaah baik dari kalangan Nahdlatul Ulama dan Muhammadyah. Komunikasi Djan dengan sejumlah ulama juga dianggap baik. "Jadi bisalah ngelink ke kelompok ulama juga melalui beliau ( Djan Faridz)," kata bestari.
Selain itu, kata Bestari, Djan juga bisa merangkul organisasi masa Badan Musyawarah (Bamus) Betawi. Pada 2013, Djan didapuk sebagai ketua umum Bamus Betawi.
Calon Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat mengakui dukungan kubu Djan bisa menambah kekuatan terutama pemilih muslim. "Jaringannya lumayan. Dikumpulin dikit-dikit lama-lama jadi bukit," kata Djarot.
Kontrak Politik